Pemanggilan terhadap struktural kedeputian penindakan ini dinilai penting untuk menelusuri siapa pejabat yang ingin menghambat proses hukum Eddy
Hakim Estiono menilai penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap di Kemenkumham oleh KPK adalah tidak sah
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap di Kemenkumham oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK), tidak sah
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham yang menjerat Eddy
Setiap proses penyidikan perkara korupsi yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai dengan ketentuan hukum
Sidang perdana akan digelar pada Kamis, 11 Januari 2024
Ricky Sitohang, menyatakan pihaknya akan mendaftarkan kembali gugatan Praperadilan dengan menambahkan substansi
Dia mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik KPK mengenai prosedur pengesahan badan hukum di Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham
Luthfie meminta hakim tunggal Estiono menyatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tanggal 24 November 2023 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan harus dinyatakan batal
Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan
Teken Keppres, Jokowi Resmi Berhentikan Wamenkumham
Ari mengatakan surat tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT)
KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej dan para tersangka lainnya
Desakan ini menyusul ditetapkannya Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham RI oleh KPK